adanipermana’s blog

Bagaimana cara membersihkan Najis Air Liur Anjing?

Tanya :

Bagaimana cara membersihkan Najis Air Liur Anjing?

Jawab:

Pencucian tersebut dilakukan dengan tujuh kali cucian dan pertama kalinya (dicampur) dengan tanah.

Hal ini didasarkan kepada riwayat berikut ini;

( عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : { إذَا شَرِبَ الْكَلْبُ فِي إنَاءِ أَحَدِكُمْ فَلْيَغْسِلْهُ سَبْعًا } .

Dari Abi Hurairah, “bahwasannya Rasulullah Sholallahu ‘alahi wasallam bersabda “Apabila anjing meminum di bejana (wadah) salah seorang diantara kamu, Maka cucilah ia tujuh kali. (Mutafaq ‘alaih)[1]

وَلِأَحْمَدَ وَمُسْلِمٍ : { طُهُورُ إنَاءِ أَحَدِكُمْ إذَا وَلَغَ فِيهِ الْكَلْبُ أَنْ يَغْسِلَهُ سَبْعَ مَرَّاتٍ أُولَاهُنَّ بِالتُّرَابِ } .

Dan bagi Imam Ahmad dan Muslim ” Sucinya benjana seseorang diantara kamu apabila dijilat anjing, hendaklah ia dicuci tujuh kalai, pertama kalinya (dicampur) dengan tanah.[2]

Wallahu’alam Bishowab

A Dani Permana

Footnote:


[1] Lih Nailul Authar  hadist No 19, bab { أَبْوَابُ تَطْهِيرِ النَّجَاسَةِ وَذِكْرِ مَا نُصَّ عَلَيْهِ مِنْهَا }

[2] Lih Nailul Authar  hadist No  20, bab idem

Oktober 22, 2008 - Ditulis oleh adanipermana | Al Masail Fiqhiyah | | & Komentar

& Komentar »

  1. bolehkah mensucikan najis berat dengan pasir bukan dengan tanah?

    Komentar oleh adityo | Februari 10, 2009 | Balas

    • Tanggapan:

      Saya tidak mengetahui alasan mengapa menggunakan pasir, dan juga apa yang akhi maksud dengan najis berat tersebut. semoga memberikan penjelasan dari pertanyaan tersebut.

      Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
      A Dani Permana

      Komentar oleh A Dani Permana | Februari 10, 2009 | Balas

  2. Asslm.wrwb. saya punya teman yang memelihara anjing. Saya paham bhwa najis anjing adalah najis berat. Sehingga saya khawatir apabila berjabat tangan dengan teman saya trsebut, maka saya juga akan kena najis anjing.apakah pemikiran saya trsebut benar sesuai tuntunan Islam atau terlalu berlebihan???trimakasih atas penjelasannya.jazakumullahu khairan katsira.Wasslm.wrwb.

    Komentar oleh eko | April 17, 2009 | Balas

    • Wa’alaikumsalam Warahmatullahi Wabarakatuh,

      Air liur anjing, najisnya terletak pada apa yang terkena pada bagian tubuh manusia. Jika tangan yang digunakan untuk menjabat tangan dengan antum tidak terkena najis air liur anjing, maka antum tidak perlu khawatir.

      Wallahu’alam bishowab,
      A Dani Permana

      Komentar oleh attanzil | April 26, 2009 | Balas

  3. Assalamu’alaikum wr wb. Saya punya teman se-kost yang memelihara anjing (pdhl muslim), anjingnya suka dibiarkan bermain di kost2an. Prnh wktu itu sehabis hujan, teras di depan kamar kost basah/becek gara hujan. Secara tidak sengaja saya melihat anjing itu sampai di teras kamar saya sambil menjilati sisa2 air hujan yg masih ada di lantai teras. Krn kamar saya paling ujung, kemungkinan sepanjang teras itu dijilati anjing juga. Apakah lantai itu menjadi bajis berat? jika saya melewati lantai itu dengan sendal apakah sendal saya akan membawa najis berat ke tempat yang lain (misalnya ke rumah orang ataupun ke kampus)? sya cuma mengantisipasi dengan menyirami teras kamar saya dengan air. Tolong berikan solusinya secara jelas, terima kasih atas bantuannya. Assalamu’alaikum wr. wb.

    Komentar oleh Fahreza | Juli 4, 2009 | Balas

    • Wa’alaikumsalam warahmatullahi Wabarakatuh,

      Apakah anjing yang di pelihara untuk penjagaan rumah, atau untuk sebagai hewan peliharaan. Jika untuk peliharaan, sebaiknya antum menasehati dia. bahwa hal tersebut adalah terlarang.

      Siapa yang menjadikan anjing niscaya berkuranglah satu qirath pahalanya setiap hari” [HR Al-Bukhari dengan seumpamanya dalam Adz-Dzba’ih dan Ash-Shaid (5480-5482), Muslim dalam Al-Musaqat (1574)]

      Ada pengecualian jika untuk anjing penjaga ternak, atau anjing pemburu, atau anjing penjaga tanaman hal tersebtu diperbolehkan.

      Berkaitan dengan pertanyaan antum,

      Rasulullah sudah memberikan arahan bahwa, selain disiram dengan air, pertamanya harus mengunakan debu, untuk menghilangkan najis itu. Sebagaimana sabda pada tulisan ini.

      Wallahu a’lam bishowab.

      Komentar oleh attanzil | Juli 4, 2009 | Balas

  4. Assalamualaikum Wr.Wb
    Saya tinggal di singapore baru 1 th dan mau bertanya mengenai pindah rumah krn saya baru beli dari rumah bekas orang cina yang tentunya menyembah dupa dsb, dan rumah itu tdk ada anjing tapi kita tdk tahu apa yang pernah dimakannya dalam arti apakah penghuninya mengkonsumsi babi atau anjing dan apakah perlu semua ruangan di sertu atau dibersihkan dr najis dan bagaimana caranya dan apa yg harus saya lakukan sebelum masuk rumah tersebut apakah perlu doa khusus atau tata cara sesuatu utk memasuki rumah tersebut krn penduduk sini banyak menyarankan saya yg saya tdk pahami upacaranya untuk apa dan bgm hukumnya dalam Islam, terima kasih atas bantuannya semoga Allah SWT melindungi Kita semua ,amin
    Wassalamualaikum Wr.Wb

    Komentar oleh Anjar | Agustus 15, 2009 | Balas

    • Tanggapan:

      Wa’laikumsalam Warahmatullah wabarakatuh,

      Sebelumnya saya minta maaf atas keterlambatan saya merespon pertanyaan antum, di karenakan kesibukan saya. Antum tidak perlu membersikan semua yang ada di rumah itu dengan cara pembersihan seperti membersihkan Najis Air Liur Anjing.

      Kedua : Menurut Islam, Rasulullah mengajarkan kepada kita untuk membaca surah Al Baqarah

      Dalam Musnad Imam Ahmad, Muslim, at Tirmidzi dan an-Nasai, meriwayatkan dari Suhail bin Shalih, dari ayahnya dari Abu Hurairah radiAllahu’anhu, bahwa Rasulullah shalallahu ‘alahi wasallam, bersabda: “Janganlah kalian menjadikan rumaha kalaian sebagai kuburan. Sesungguhnya rumah yang didalamnya dibacakan surat al-Baqarah tidak akan dimasuki syaitan.” At-Tirmidzi mengatakan : “Hadist ini hasan Sahih

      Dari Abdullah bin Mas’ud, ia berkata Rasulullah shalallahu ‘alahi wasallam : “Semoga aku tidak mendapatkan salah seorang di antara kalian meletakan salah satu kakinya diatas kakinya yang lain sambil bernyanyi dan meninggalkan surat al-Baqarah tanpa membacanya, sesungguhnya rumah yang paling kosong adalah bagian dalam rumah yang kosong dadri Kitab Allah (al-Qur’an).” (HR an-Nasai dalam kitab al-yaum wa al-lailah)

      Doa Masu rumah, silahkan click disini http://almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=1369&bagian=0

      Semoga bermanfaat,
      A Dani Permana

      Komentar oleh attanzil | Agustus 26, 2009 | Balas

  5. Ass .
    Saya dlu smpt memelihara anjing dan tiap hari saya slalu trkena aie liur anjing saya. Sdangkan saya adalh seorang muslim. Dan skrng prtnyaan saya, bagaimana mnghilangkan najis trsbut ?
    Bila membasuhnya dngn tnah
    tetapi bnyk skali bgian tubuh yg trkena liur trsbt.

    Komentar oleh Linda | Agustus 26, 2009 | Balas

    • Tanggapan

      Wa’alaikumsalam Warahmatullahi Wabarakatuh,

      Akhi Linda, Mudah-mudahan sekarang sudah tidak melihara anjing dirumah yah? :) . Berkaitan dengan pertanyaan ukhti, mmmm menjawabnya gimana yah, Rasulullah mengajarkan kepada kita bahwa membasuh di tempat yang terkena najis air liur anjing tersebut. Ini berarti jika ukhti terkena najis di banyak bagian tubuh, maka semuanya harus di lakukan yakni membasuh dengan 7 kali air dan salah satunya dengan tanah.

      Ini hanya saran saja, sebaiknya dilupakan saja memelihara najing karena Rasulullah melarangnya.

      Wallahu a’lam bishowab.

      A Dani Permana

      Komentar oleh attanzil | Agustus 26, 2009 | Balas

  6. Assalamualaikum Wr.Wb
    beberapa waktu yg lalu saya berkunjung ke rumah teman, ternyata dia mempunyai anjing.
    kmudian dengan agak ragu2… saya duduk saja di kursi.

    pertanyaan:
    1. apakah semua tempat itu menjadi najis?
    2. saya tidak sadar klo ternyata anjing tersebut sudah berada di dekat saya. dan saya tdk tahu bagian mana (dari anjing tersebut menyentuh bagian celana atau kaki saya?

    dan baju saya, saya cuci spt biasa, dan saya merasa tdk tenang krn mungkin msh punya najis?

    saya mohon solusinya secara detail langkah2 apa saja yg hrs saya lakukan, terimakasih.

    Komentar oleh firdaus | Agustus 28, 2009 | Balas

  7. Assalamu’alaikum wr wb…
    Begini,dulu saya pernah berdiskusi dengan teman saya tentang menghilangkan najis air liur anjing menggunakan tanah. Dan teman saya ini berpendapat, bahwa sekarang ini membersihkan najis ini pun cukup menggunakan sabun. Karena menurutnya,pada zaman Nabi Muhammad tidak ada sabun untuk membersihkan,maka digunakanlah tanah. Sedangkan sekarang,menurutnya,menggunakan sabunpun sudah membersihkan najis tersebut. Bagaimana menurut anda?

    Komentar oleh Ine | Agustus 29, 2009 | Balas

    • Wa’alaikumsalam Warahmatullahi Wabarakatuh,

      @Ine, mungkin berikut sedikit jawaban, bahwa pernyataan teman anti adalah keliru. Air Liur anjiing tidak bisa di bersihkan dengan sabun. Silahkan klik link berikut Kaitan Logis antara Air Liur Anjing dan Debu

      Semoga bermanfaat

      Komentar oleh attanzil | September 7, 2009 | Balas

  8. Assalamu’alaikum wr wb
    Saya baru saja terkena jilat anjing teman saya. Yang saya ingin tanyakan, cara pembersiha dgn 7 kali ait itu ada niat nya atau tidak? Lalu pemabasuhan 7 kali air dan salah satunya tanah maksudnya, yg pertama di basuh dgn tanah lalu dibasuh pula dgn air, dan 6 kali selanjutnya hanya air saja. atau bagaimana?

    Komentar oleh Zarvan | September 24, 2009 | Balas

  9. sekarang aku bekerja di tempat makanan anjing memang aku sebenar nya tidak pegang-pegang anjing tapi kadang aku bingung kenapa ya bisa najis ya,maaf terus allah ciptain anjing tuk apa ya??? apakah umat islam di larang miara hewan anjing,makasih ya…

    Komentar oleh wiwit | Oktober 15, 2009 | Balas


Tinggalkan komentar